Kamis, 16 Juni 2011

Bahan Bacaan, Acuan Sosialisasi

Pengantar

Maksud pelaksanaan sosialisasi yaitu agar masya-rakat mengetahui dan memahami tentang subtansi serta prosedur pelaksanaan P2KP. Sedangkan dalam tataran pemberdayaan masyarakat, sosialisasi merupakan pertukaran konsep dan nilai secara dialogis antara pelaku sosialisasi dan warga masya-rakat, yang dilakukan terus menerus agar prinsip dan nilai P2KP secara sadar diinternalisasikan menjadi suatu kebiasaan masyarakat dalam memerangi ketidak berdayaannya (kemelut kemiskinan yang mengkungkungnya). 

Untuk  melakukan  sosialisasi  secara  efektif  pada khalayak sasaran, diperlukan pemahaman karakter dan budaya khalayak sasaran, konsep dan meto-dologi serta alat atau media-media yang efektif untuk digunakan.

APA ITU SOSIALISASI?

Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat  menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.   

Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.

Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.

 
MENGAPA HARUS
SOSIALISASI ?

Secara umum, sosialisasi P2KP menghadapi per-masalahan dengan adanya pandangan negatif masyarakat terhadap program-program penang-gulangan kemiskinan yang diakibatkan oleh pelaksanaan proyek secara tidak amanah, bersifat karitatif, salah sasaran dan demi kepentingan kelompok atau golongan. Selain itu, pembangunan di masa lampau, menempatkan masyarakat sekedar sebagai objek bukan subjek pembangunan itu sendiri. Dari kondisi tadi, timbul ketidak-percayaan masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan.  Pandangan dan sikap demikian akan sangat bertentangan dengan nilai-nilai pember-dayaan, semangat kerja-sama dan kemandirian yang ingin diwujudkan oleh P2KP.

Pada konteks sosialisasi P2KP, masyarakat ditempatkan sebagai pelaku (subjek), dimana mereka terlibat secara aktif dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Sosialisasi dilakukan untuk membangun suatu kesepakatan dalam penanggulangan kemiskinan   yang dilandasi dari suatu pemahaman yang sama diantara pelaku  P2KP. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan seiring (integrasi) dengan jalannya alur program yang dilaksanakan, baik oleh para pendamping program maupun masyarakat yang terlibat.




APA TUJUAN  SOSIALISASI?

A.            TUJUAN UMUM

1.            Mengupayakan masyarakat luas mengetahui dan memahami ‘makna’ dari konsep, tujuan, maksud dan metodologi P2KP
2.            Masyarakat luas mengetahui dan memahami perkembangan pelaksanaan proyek P2KP sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
3.            Menjadi bagian dari kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang terdapat dalam siklus proyek dan kegiatan-kegiatan spesifik proyek.

B.            TUJUAN KHUSUS

1.            Terdapatnya komitmen dan kerjasama antara konsultan P2KP dengan pemerintah kabupaten/Kota untuk merencanakan, melaksanakan dan memonitor-mensupervisi secara bersama-sama kegiatan P2KP
2.            Dapat merangsang minat Kelompok Strategis dan Kelompok Peduli untuk melakukan tindakan baik dalam kerjasama maupun mem-bangun pengawasan berbasis masyarakat.
3.            Menyebar luaskan hasil-hasil dan per-kembangan proyek kepada masyarakat luas.
4.            Bersama dengan bidang pelatihan, menyiapkan materi-materi bagi kepentingan masyarakat kelurahan untuk tujuan belajar mandiri
5.            Membangun KBP (Kelompok Belajar Perko-taan) dan KBK (Kelompok Belajar Kelurahan) sebagai wujud nyata dari tumbuhnya kegiatan belajar mandiri masyarakat.

APA KETENTUAN DASAR  SOSIALISASI?

Ketentuan dasar sosialisasi pada konteks program P2KP, adalah :

1.            Pesan-pesan P2KP yang disosialisasikan didasarkan dari konsep, tujuan, maksud serta cara pencapaian tujuan P2KP secara argumentatif dan dialogis.
2.            Menerima pengalaman, pandangan, pema-haman, aspirasi, informasi dan opini komunitas sebagai realitas dan mengajukan alternatif konsep sosialisasi sebagai jawaban.
3.            Media sosialisasi dibuat untuk kepentingan mempermudah pemahaman dan pelaksanaan program P2KP dengan memperhatikan kon-disi riil masyarakat (muatan lokal).
4.            Menempatkan masyarakat kelurahan sasaran sebagai salah satu pelaku sosialisasi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya.
5.            Media sosialisasi dibuat bersama masyarakat dan atau pemerintah di kelurahan sasaran.
6.            Pelaksanaan sosialisasi lebih banyak dilaku-kan melalui media-media lokal sebagai proses dan basis pemberdayaan informasi (sebagai media dialogis untuk memahami, internalisasi dan media untuk mengangkat permasalahan yang dihadapi masyarakat ).
7.            Kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan yang terus menerus dan bertahap sesuai dengan tahapan siklus P2KP.

SIAPA SASARAN SOSIALISASI?

A. KHALAYAK SASARAN
Khalayak sasaran sosialisasi P2KP dibagi dalam 2 katagori berupa :

1.            Khalayak sasaran Primer, terdiri dari :
Warga masyarakat di tingkat kelurahan yang dianggap layak menjadi penerima dan pemanfaat BLM secara langsung
2.            Khalayak sasaran Skunder;  terdiri dari :
a.             Seluruh warga masyarakat pada lokasi kelurahan sasaran
b.            Kelompok Strategis yang terdiri dari :
 Para pemegang posisi kunci yang dianggap dapat mempengaruhi    kebijakan atau mem-punyai kemampuan mendorong gerakan penanggulangan kemiskinan sebagai gerakan moral, seperti pengusaha, pejabat pe-merintah (legislatif  dan eksekutif) dan pihak-pihak penyandang dana.
c.             Kelompok Peduli yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah penanggulangan kemiskinan namun tidak memiliki jabatan/posisi strategis. Misal-nya pemerhati masalah pembangunan, cendekiawan, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat, dll.
d.            Masyarakat umum: seluruh warga masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.
Selanjutnya, khalayak sasaran sekunder, dapat digolongkan secara bertingkat, yaitu khalayak sasaran sekunder tingkat kabupaten/kota, tingkat propinsi dan tingkat pusat/nasional. Khalayak sasaran pada masing-masing tingkatan ini memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda terhadap P2KP, karena itu sosialisasi pada khalayak sasaran pada tingkatan yang berbeda harus memiliki tujuan dan perlakukan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi khalayak sasaran yang berbeda pada setiap tingkatan.



APA PESAN SOSIALISASI?

Pesan-pesan yang disampaikan dalam pelaksanan sosialisasi, adalah :

1.            Visi, misi, konsep, tujuan, prinsip, nilai, metodologi dan prosedur P2KP.
2.            Peran pemanfaat langsung, peran aktor pengubah, peran pejabat formal, pemuka masyarakat, relawan pendamping masya-rakat, lembaga-lembaga yang ada di masya-rakat, serta kalangan media massa.
3.            Prinsip-prinsip penyelenggaraan BKM, UP dan KSM
4.            Konsep ‘Partisipasi Aktif Perempuan Dalam P2KP’
5.            Prinsip-prinsip penyelenggaraan KBP
6.            Prinsip-prinsip penyelenggaraan KBK
7.            Program PAKET
8.            Program Replikasi
9.            Program Channeling
10.          Prinsip-prinsip penyelenggaraan Neighbour-hood Development
11.          Prinsip-prinsip pengelenggaraan Pengaduan Masyarakat (PPM)
12.          Proses pelaksanaan proyek
13.          Media-media dari Materi-materi umum seperti ancaman kemiskinan, kepedulian sosial, tanggungjawab sosial, permasalahan kemis-kinan, model-model penanggulangan kemis-kinan, dll.
14.          Media-media dari Materi-materi pember-dayaan dan keswadayaan masyarakat yang digunakan pada pelatihan maupun rembug-rembug warga.



APA PENDEKATAN SOSIALISASI?

Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pada pelak-sanaan  sosialisasi disesuaikan dengan   karakteris-tik khalayak sasaran yang beragam.   Keberagaman ini mencakup status sosial, status ekonomi, tingkat pemahaman terhadap P2KP dan kepentingan terhadap P2KP, pola hidup, pola komunikasi, cara memperoleh informasi, dll. Keberagaman akan ber-pengaruh pada tingkat daya serap informasi, cara, serta media atau alat yang akan digunakan serta dimanfaatkan oleh khalayak sasaran untuk mencerna informasi.

Ada beberapa pendekatan yang perlu dicermati pada saat pelaksanaan sosialisasi. Setiap  tingkatan khalayak sasaran akan memerlukan pendekatan yang berbeda. Oleh sebab itu, pelaku sosialisasi harus memahami pendekatan-pendekatan yang akan digunakannnya.

Beberapa pendekatan yang bisa menjadi bahan acuan pelaksanaan sosialisasi, adalah :
1.            Jalur Komunikasi.

Peran sosialisasi dalam pemberdayaan dan peran dalam pembangunan opini dan kepedulian publik diselenggarakan sepanjang masa proyek. Maka pendekatan yang dilakukan melalui multi jalur komunikasi, yaitu :

a.            Jalur Interpersonal
Jalur ini dilakukan dengan melakukan kontak langsung secara individual dengan khalayak sasaran. Jalur interpersonal ini memungkinkan komunikasi lebih mendalam dan dapat mema-hami sasaran lebih efektif. Selain itu komunikasi ini akan mencegah terjadinya penyimpangan dalam komunikasi.

Sasaran komunikasi ini adalah anggota masya-rakat dan pihak-pihak yang dianggap dapat ber-pengaruh dalam terbentuknya sikap dan pan-dangan masyarakat, atau pihak-pihak yang dianggap memahami kondisi dan situasi masya-rakat di tingkat kelurahan.

Jalur komunikasi interpersonal ini perlu digu-nakan untuk membangun saling pengertian yang lebih dalam antara Tim Fasilitator dengan unsur-unsur yang diperkirakan berperan dalam peru-bahan pandangan, pendapat dan pemahaman masyarakat.

Kelebihan jalur komunikasi ini terletak pada kekuatan pengaruh dari pihak-pihak yang diang-gap sebagai orang yang memiliki pengaruh di masyarakat. Bila komunikasi sosialisasi yang dilakukan dapat mempengaruhi sikap, pan-dangan dan tindakan dari pihak-pihak tersebut untuk mendukung P2KP, maka akan berdampak positif terhadap keberlangsungan penang-gulangan kemiskinan yang dilakukan masyarakat.

b.            Jalur Komunikasi Kelompok
Jalur komunikasi kelompok dilakukan melalui sekumpulan anggota masyarakat. Penggunaan-nya dilakukan terhadap kumpulan anggota masyarakat dalam komunitas lokal kelurahan dan kumpulan masyarakat dalam bentuk-bentuk lainnya. Jalur komunikasi kelompok merupakan media sosialisasi yang terbanyak digunakan dalam program P2KP karena dianggap efektif untuk terjadinya proses komunikasi yang dialogis, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran ide yang dapat mengarah pada perubahan sikap dan perilaku khalayak sasaran.

b.1. Kelompok Komunitas Lokal
Yang dimaksud komunitas lokal adalah kumpulan masyarakat yang berada pada tingkat RT/RW dalam kelurahan sasaran program P2KP.

b.2. Kelompok Bentuk Lain
Kelompok bentuk lain adalah kumpulan masyarakat dan pihak tertentu yang sengaja dibentuk secara terencana dengan tujuan tertentu. Bentuk kelompok antara lain: saresehan, Temu Karya, Lokakarya, dan Seminar.

c.             Jalur Komunikasi Media Massa
Jalur Komunikasi Media Massa yang dapat digunakan sebagai media sosialisasi, antara lain :

c.1. Media Elektronik :

1.            Televisi
Sesuai dengan jangkauan wilayah yang luas, media televisi dapat menjadi media sosialisasi yang efektif untuk penyampaian informasi. Bentuk acara yang dapat ditampilkan antara lain berupa diskusi interaktif atau ‘talkshow’. Namun demikian, mengingat segmentasi pemirsa yang cukup beragam dan biaya yang besar, tentunya penggunaan media televisi perlu mendapatkan tinjauan yang seksama.

2.            Radio
Media ini dapat digunakan melalui radio-radio lokal dengan membentuk paket acara berupa diskusi interaktif, sehingga diharapkan dapat terjadi interaksi antara pelaku P2KP dengan masyarakat sasaran yang menjadi pendengar radio tertentu. Bentuk media radio lain adalah Radio Komunitas yang dibentuk dan dikelola oleh warga masyarakat.

3. VCD
Penggunaan media sosialisasi melalui VCD diharapkan menjadi alat untuk mendiseminasikan standard konsep dan nilai P2KP, selain itu juga berfungsi sebagai media penggerak diskusi pada pelatihan maupun pada rembug-rembug warga.


c.2. Surat Kabar
Media Surat Kabar digunakan sebagai alat untuk penyebaran informasi P2KP, membangun opini publik, membangun kepedulian publik, sebagai pertanggungjawaban publik, dan juga sebagai sumber belajar dan pertukaran pendapat bagi khalayak umum.

c.3. Media Tradisional
Media Tradisional yang telah akrab dan telah sering digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan, merupakan pilihan yang cukup efektif untuk melaksanakan sosialisasi P2KP pada tingkat lokal. Bentuk media tradisional antara lain berupa kesenian rakyat dan kegiatan budaya lokal, seperti: ludruk, campur sari, wayangan, ketoprak, sandiwara rakyat, isra miraj.

c.4. Media (materi) Cetakan
Materi Cetakan yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi dapat berisi informasi/penjelasan tentang konsep-konsep pelaksanaan program P2KP dan pemberdayaan masyarakat, atau dapat pula berupa kisah/alat untuk penggerak diskusi warga dalam rembug-rembug masyarkat.  Bentuk cetakan yang memungkinkan adalah; leaflet, booklet, poster, lembar balik, komik dan selebaran. Berbagai jenis/bentuk media cetakan ini semata-mata bersifat sebagai media bantu untuk mendukung media komunikasi lain, seperti media kelompok dan interpersonal. Media cetakan tidak dimaksudkan untuk digunakan tanpa disertai dengan diskusi bersama masyarakat. Misalnya: leaflet disebarkan kepada masyarakat tanpa disertai penjelasan mengenai materi pembahasan yang terdapat dalam leaflet, dapat menjadi sia-sia bila tidak menimbulkan ketertarikan ataupun kebutuhan masyarakat. Leaflet dapat menjadi efektif bila disertai dengan diskusi/penjelasan, sehingga menimbulkan pemahaman warga masyarakat yang menerima.

Pemilihan jenis/bentuk media cetakan yang akan dikembangkan perlu disesuaikan dengan hasil social mapping.

SIAPA PELAKU SOSIALISASI?

Pelaku sosialisasi adalah segenap pelaku P2KP, Aparat Pemerintah dari berbagai tingkatan,  kelompok strategis/peduli ataupun setiap warga masyarakat yang peduli terhadap masalah-masalah kemiskinan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tingkatan nasional hingga kelurahan sasaran. Pada tingkatan lokal atau kelurahan sasaran, sosialisasi dilakukan oleh Fasilitator bersama dengan relawan, baik pada tataran RT, RW, dan Kelurahan. Pada tingkatan kabupaten, anggota KBP bersama dengan KMW diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara lebih luas pada khalayak sasaran dalam cakupan kabupaten. Sedangkan pada tingkatan propinsi KMW dapat membangun pula komunitas peduli tingkat propinsi untuk ikut serta melaksanakan sosialisasi pada tingkatan propinsi. Demikian pula hal yang sama berlaku pada tingkat Pusat/Nasional di Jakarta oleh KMP dan kelompok peduli tingkat nasional.





KAPAN SOSIALISASI DILAKUKAN?

Sosialisasi dilakukan sejak awal dicanangkannya proyek P2KP, baik oleh KMW maupun KMP. Mengingat pentingnya peran sosialisasi dalam menginternalisasi konsep dan nilai-nilai P2KP, kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, oleh konsultan ataupun oleh warga masyarakat sendiri,  baik dalam masa proyek maupun setelah proyek secara administratif berakhir.

Sosialisasi dapat pula dilaksanakan pada saat warga memiliki acara-acara pertemuan, seperti arisan RW, pertemuan keagamaan, pertemuan ibu-ibu PKK, dll.






DI MANA SOSIALISASI DILAKUKAN?

Sosialisasi dapat dilaksanakan secara formal, yaitu dengan cara mengundang resmi warga masyarakat untuk berkumpul di balai warga atau kelurahan, (biasanya dalam jumlah besar), atau dapat juga dilaksanakan secara informal, dimana warga berkumpul dalam jumlah kecil (misalnya di warung kopi, di pinggir jalan, di teras rumah warga, dsb).





APA SAJA  MEDIA BANTU
SOSIALISASI?

Media bantu sosialisasi yang digunakan untuk program P2KP pada tingkat masyarakat lokal sebaiknya menggunakan Media Warga atau media komunitas. Media ini adalah media yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat untuk berkomunikasi. Contoh media warga misalnya teater rakyat, koran kampung,  papan pengumuman, ataupun radio komunitas yang dikemas untuk pemberdayaan. Sedangkan alat atau media bantu sosialisasi yang sifatnya lebih umum antara lain leaflet, poster, selebaran yang bernuansa lokal, VCD, juga media lain seperti kesenian tradisional. Media bantu digunakan sesuai dengan konteks yang akan disosialisasikan. Tentu saja, selain daya tarik juga yang perlu diperhatikan adalah segi pesan yang tidak menimbulkan interpretasi ganda dan mudah dipahami  masyarakat. Dan khusus untuk media-media yang digunakan dalam rembug-rembug warga, diupayakan yang dapat menumbuhkan terjadinya dialog diantara peserta rembug.




















PERAN FASILITATOR
DALAM
PELAKSANAAN SOSIALISASI



Tim Fasilitator akan dipandang oleh komunitas masyarakat sebagai petugas program P2KP dan dianggap sebagai sumber informasi pertama yang terdekat dan kompeten dalam memberikan informasi.

Konsekuensinya, pertama Fasilitator dianggap memiliki kekuasaan, minimal menjadi perantara dalam menyalurkan kepentingan masyarakat terha-dap para pengambil keputusan. Kedua, Fasilitator sebagai sumber informasi utama dan kompeten, maka setiap ucapan Fasilitator akan diingat oleh masyarakat dan dapat dianggap sebagai patokan-/ukuran.

Dengan kedua anggapan tersebut, maka Tim Fasilitator menempati kedudukan unik bahkan peka. Tampilan, sikap, ucapan dan tindakannya tidak luput dari perhatian dan penilaian masyarakat. Ringkas-nya, kesan terhadap Tim Fasilitator dan tingkat kepercayaan terhadapnya diyakini akan mempe-ngaruhi sikap dan pandangan masyarakat terhadap konsep P2KP, yang selanjutnya akan mempengaruhi pelaksanaan P2KP.


STATUS DAN PELAKSANAAN PERAN FASILITATOR
DALAM SOSIALISASI


Dengan keunikannya, Tim Fasilitator pada dasarnya berstatus sebagai pembawa pesan atau pembawa amanat. Pada saat yang sama, juga berstatus sebagai subyek yang secara langsung melakukan transaksi sosial dengan menempatkan pesan seba-gai alat.

Tim Fasilitator akan memfasilitasi masyarakat untuk memahami pesan dan menanggapi isi pesan sehing-ga antara Fasilitator dan masyarakat akan terjadi proses dialogis. Sebagai pembawa amanat, Tim Fasilitator tentunya tidak dapat menyimpang dari isi pesan/amanat yang telah ditetapkan dalam P2KP. Kondisi ini menuntut perlunya kemampuan Tim Fasilitator untuk menilai reaksi dan serapan komunitas masyarakat. Kemampuan ini penting untuk mendorong tumbuh-kembangnya tingkat kesadaran yang dilandasi oleh pengertian dan pemahaman terhadap maksud dan tujuan P2KP. Situasi ini memposisikan Tim Fasilitator sebagai salah satu pelaku pada proses pembelajaran, yang mengedepankan proses dialogis. Pendekatan dialogis akan membutuhkan suasana dan kondisi dimana terciptanya kesetaraan, adanya suasana psikologis yang menunjang kebersamaan dan adanya kebutuhan atau minat dari pihak komunitas masyarakat untuk mengetahui dan memahami. Kesadaran akan masalah dan tantangan bersama pada tingkat kelurahan dengan tolok ukur pemberdayaan masyarakat, akan menjadi awal dari   proses pembelajaran secara dialogis.  Dengan pendekatan ini  komunitas masyarakat  dapat mene-mukan nilai-nilai baru yang diharapkan oleh P2KP. Maka apabila hal itu tercapai, Fasilitator dapat dikatakan telah memfungsikan diri sebagai agen perubahan.

Dengan gambaran di atas, maka peran Fasilitator dalam pelaksanaan sosialisasi secara umum, adalah:

1.            Menyampaikan pesan berupa konsep P2KP berikut tujuan, maksud, dan proses penca-paiannya. Pesan ini harus disampaikan sebagaimana isi dan maknanya dalam koridor yang membatasi ucapan dan tindakan Fasilitator.
2.            Melakukan dialog dengan komunitas dalam rangka pemberdayaan, agar terbangun komunitas masyarakat yang mengerti dan memahami maksud yang diinginkan oleh P2KP. Dengan pemahaman yang dimiliki, masyarakat diharapkan dapat menerapkan konsep P2KP seperti yang telah digariskan, dan bukan sekedar terbangun “ saling pengertian” antara Fasilitator dengan komunitas masyarakat, tanpa terjadi proses kesadaran kritis dalam dalam diri masyarakat.

Peran umum tersebut akan berhadapan dengan kondisi dan realitas yang ada di masyarakat. Pengalaman, pengetahuan dan kebutuhan serta kepentingan komunitas masyarakat dapat saja menimbulkan pandangan dan opini yang tidak selaras dengan maksud dan tujuan program P2KP. Pandangan dan opini ini akan dapat membuahkan keputusan-keputusan praktis untuk kepentingan sesaat sekaligus mengancam gagasan P2KP dan lenyapnya proses pembelajaran yang sangat diharapkan. Apabila ini terjadi, maka alat/instrument akan berubah fungsi menjadi tujuan (end), hal ini tidak lain merupakan sebuah indikator kegagalan program. Sebagai contoh: Fasilitator menso-sialisasikan P2KP sebagai proyek yang membagi-bagikan bantuan dana semata-mata demi kemu-dahan masyarakat menerima P2KP.

Tujuan utama program P2KP adalah membangun manusia, meletakkan manusia pada harkat dan keberadaan martabatnya yang tinggi, saling mem-pedulikan satu sama lain, tidak membedakan sikap dan perlakukan karena kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, atau karena etnik maupun keturunan. Menghargai perbedaan pendapat dan pandangan atau kepercayaan siapapun, menjunjung tinggi kemerdekaan tanpa melenyapkan kemer-dekaan orang lain. Jadi terlalu naïf untuk menganggap bahwa melalui dana BLM program P2KP akan mampu menyelesaikan atau menun-taskan kemiskinan masyarakat di kelurahan. Demikian pula menganggap bahwa masalah kemis-kinan akan dapat diselesaikan semata-mata melalui dana atau uang.

Kemiskinan hanya mampu diselesaikan melalui peningkatan mutu sumberdaya manusia, baik individu maupun sistem kemasyarakatan, bahkan melalui kebijakan publik. Atas landasan inilah dibangun kerjasama warga untuk memecahkan persoalan bersama; masalah kemiskinan dan masalah lingkungan secara proporsional dan berkesinambungan.

Proporsional dalam hal ini diartikan dapat menem-patkan keputusan dan tindakan menurut propor-sinya. Tidak bermartabat dan tidak manusiawi bila sesorang atau sekelompok warga menerima sesuatu yang sesungguhnya bukan menjadi haknya. Sebalik-nya, juga tidak manusiawi dan bermartabat bila hak yang diterima seseorang atau sekelompok warga dianggap sebagai kepemilikan pribadi, tanpa mem-pedulikan adanya hak warga lain sesamanya.

Terbentuknya kerjasama dan kebersamaan warga berdasarkan nilai-nilai di atas menjadi tujuan program yang sekaligus menjadi esensi program P2KP, oleh karena itu kegiatan sosialisasi hendaknya mampu membangun pandangan, pendapat, dan konsensus komunitas masyarakat bahwa input program adalah alat/instrument dan bukan tujuan, dan hal-hal yang bertentangan dengan pandangan ini hendaknya dijadikan sebagai musuh bersama (common enemy).






INTERNALISASI SUBTANSI P2KP
Aktifitas internalisasi dilakukan melalui rembug-rembug kajian intensif sebelum fasilitator dimobilisasi ke daerah sasaran proyek.  Kegiatan ini dimaksud-kan agar fasilitator mempunyai  bekal yang mumpuni tentang konsep, subtansi maupun metodologi pelaksanaan P2KP di tingkat lapangan. Pada rembug intensif ini, yang menjadi bahan kajian adalah tentang Subtansi P2KP, Prinsip dan Nilai P2KP, Siklus P2KP, konsep-konsep, koridor, pendekatan serta metodologi yang akan dilakukan di lapangan. Dengan dilakukannnya aktifitas internalisasi (sebagai sosialisasi internal) pada pelaksana P2KP, maka diharapkan kesulitan-kesulitan secara subtansial di lapangan akan bisa diminimalkan

PEMETAAN SOSIAL
Pemetaan Sosial dapat dikatakan sebagai aktivitas awal Fasilitator melakukan kegiatan sosialisasi. Fasilitator bertindak sebagai representasi dari program P2KP yang akan dilaksanakannya.

Sebelum melakukan pemetaan sosial, Fasilitator wajib untuk mengunjungi secara personal pejabat dan tokoh-tokoh kunci masyarakat dan menjelaskan tentang aktiftas yang akan dilakukannya. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan   dalam pelaksanaan program P2KP. Untuk tujuan ini, maka alat-alat sosialisasi tahap awal yang minimal diperlukan adalah leaflet atau booklet tentang P2KP, serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.

Pemetaan Sosial, dimaksudkan untuk meneropong maupun memahami tentang struktur sosial dan budaya setempat. Melingkupi kebiasaan-kebiasaan masyarakat, nilai-nilai, hubungan antar sosial, kegiatan keagamaan, kelembagaan, kelompok-kelompok dominan serta aktifitas keseharian masyarakat pada umumnya. 

Hasil dari pemetaan sosial, wajib dikaji dan dibahas  dalam rapat tim kerja sosialisasi (Tim Fasilitator, Korkot, TA Pelatihan, TA Monev dan TA Sosialisasi KMW) untuk mencari dan menemukan strategi dan pendekatan sosialisasi yang akan digunakan.






SOSIALISASI AWAL
Sosialisasi awal dilaksanakan berdasarkan strategi maupun pendekatan yang telah dibuat setelah pemetaan sosial. Untuk itu, alat-alat bantu sosialisasi yang akan digunakan oleh Fasilitator harus telah diproduksi oleh KMW.
Karena sosialisasi awal ini lebih menitik beratkan pada level komunitas masyarakat, maka alat maupun media bantu sosialisasi yang diproduksi harus bermuatan lokal dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal yang ada. Media publikasi yang wajib ada pada sosialisasi awal ini, adalah booklet, lembar balik, leaflet, poster tentang P2KP yang bernuansa lokal, acuan pelaksanaan rembug Warga dan VCD.

Sosialisasi awal, bisa dilakukan melalui berbagai bentuk media kegiatan masyarakat. Misalnya melalui kumpulan-kumpulan arisan, pertemuan keagamaan, warung kopi, kumpulan kesenian rakyat, serta kumpulan-kumpulan warga lainnya. Dan tentu saja alat atau media bantu sosialisasi yang digunakanpun akan berbeda sesuai dengan khalayak sasaran  yang ada.

Yang patut untuk diperhatikan pada sosialisasi awal oleh fasilitator adalah, memahami mana yang boleh dan tidak boleh diungkapkan, tidak mengobral janji-janji muluk, tidak menggurui, serta tidak arogan dalam hal konsep penanggulangan kemiskinan. Jadi sosialisasi awal merupakan media dialog dan media integrasi khusus Fasilitator ke dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat sasa-ran proyek, dimana masyarakat diharapkan akan memahami secara benar konsep P2KP.

Dalam hubungan ini, secara khusus pesan utama Tim Fasilitator dalam pelaksanaan sosialisasi adalah: 

1.            Menjelaskan gagasan, tujuan, maksud dan prosedur P2KP secara argumentatif dan dialogis.
2.            Menerima pengalaman, pandangan, pema-haman, aspirasi, informasi dan opini masya-rakat sebagai realitas dan mengajukan alter-natif konsep P2KP sebagai jawaban.
3.            Memfasilitasi terbentuknya konsensus dan komitmen dikalangan komunitas masyarakat untuk menerapkan program sebagaimana pesan atau amanat yang diemban Tim Fasilitator .

SOSIALISASI BERKELANJUTAN:

Sosialisasi Konsep/Materi Pemberdayaan: adalah aktifitas sosialisasi yang lebih menitik beratkan pada penerapan konsep-konsep pemberdayaan pada khalayak sasaran P2KP (masyarakat), dengan mempertimbangkan dinamika yang terjadi pada masyarakat.

Konsep-konsep/Materi pemberdayaan yang dimungkinkan untuk disosialisasikan (diterapkan) di masyarakat, adalah:

Bagaimana masyarakat membentuk kelompok dinamika pembelajaran, peme-cahan masalah, manajemen kelompok, perencanaan kegiatan kelompok, dan konsep-konsep pengembangan masya-rakat lainnya yang menjadi daya dukung pemberdayaan dan pembelajaran masya-rakat di wilayah sasaran.

Media atau alat yang dapat digunakan untuk kegiatan Sosialisasi Konsep/Materi Pemberdayaan ini adalah; alat-alat peraga, komik, poster, VCD, dan lembar-lembar pembahasan yang bisa dicerna dengan mudah oleh masyarakat. Sedangkan wa-dah untuk melakukan sosialisasi adalah; Rembug Warga, pertemuan keagamaan, arisan dan pertemuan warga lainnya, dimana metodologi yang harus diterapkan adalah melalui pendekatan partisipatif dan dialogis interaktif.

Sosialisasi Kegiatan Siklus P2KP:
Merupakan aktivitas sosialisasi untuk mendukung pelaksanaan siklus P2KP secara benar, dilakukan agar masyarakat memahami secara utuh tentang subtansi, proses serta metodologi pelaksanaan setiap tahapan siklus P2KP. 

Alat atau Media sosialisasi harus dibuat secara effektif dan bernuansa lokal, menyesuaikannya dengan karakter dari masing-masing khalayak sasaran. Untuk suatu kegiatan yang cukup besar, bisa digunakan alat atau media publikasi kegiatan, seperti radio, spanduk ataupun poster pemberitahuan dimana kegiatan itu dilangsungkan.

Alat atau media sosialisasi yang bisa digunakan pada sosialisasi kegiatan siklus ini, adalah: Poster, leaflet, komik, fotonovella, booklet, radio komunitas, teater rakyat, koran kampung, lembar diskusi, VCD, serta media-media rakyat lainnya. Khusus untuk media-media warga seperti teater rakyat, koran kampung, poster kampung maupun fotonovella, maka diharapkan dalam pem-buatannya masyarakat ikut terlibat secara langsung.
Khusus untuk kegiatan radio lokal, maka kemasan acara harus dibuat sedemikian rupa sehingga mempunyai daya tarik yang khusus. Misalnya acara talk show dipadukan dengan kesenian rakyat, maupun dipadukan dengan acara-acara yang menjadi pusat perhatian dan kesukaan masya-rakat setempat.
Media sosialisasi yang lainnya adalah kumpulan kelompok-kelompok masyarakat yang telah ada, baik yang secara rutin dilakukan maupun yang sifatnya pertemuan-pertemuan untuk melakukan rem-bug-rembug masyarakat dan sebagainya.

Untuk sosialisasi kegiatan siklus, maka pesan yang harus termuat dalam alat atau media sosialisasi sebelum kegiatan siklus dilakukan adalah :

1.            Siklus atau kegiatan apa yang akan disosialisasikan?
2.            Apa Tujuan siklus tersebut?
3.            Apa manfaatnya siklus bagi masya-rakat?
4.            Untuk Siapa kegiatan siklus ini dila-kukan?
5.            Siapa yang akan melakukan siklus ter-sebut?
6.            Kapan dan dimana akan dilakukan ke-giatan siklus?
7.            Bagaimana proses melaksanakan sik-lus?

Sedangkan sosialisasi sebagai pertang-gungjawaban terhadap publik setelah kegiatan siklus P2KP dilakukan, pesan yang harus disampaikan adalah:  “Hasil-hasil yang didapat dari kegiatan yang telah dilakukan”, yang disebarkan kepada masyarakat melalui alat atau media-media publikasi lokal maupun lembaga-lembaga lokal

Kegiatan Siklus P2KP atau kegiatan yang harus disosialisasikan, adalah:

b.            Sosialisasi RKM dan Hasil RKM
c.             Sosialisasi RK dan Hasil RK
d.            Sosialisasi PS dan hasil PS
e.            Sosialisasi BKM dan Hasil Pemben-tukkannya
f.             Sosialisasi Perencanaan Partisipatif dan hasilnya
g.            Sosialisasi PJM PRONANGKIS dan hasilnya
h.            Sosialisasi KSM dan Hasil Pemben-tukkannya, jumlah serta jenis usahanya
i.              Sosialisasi UP-UP dan hasil pemben-tukkannya
j.             Sosialisasi BLM dan Pemanfaatannya

Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan monitoring aktifitas sosialisasi dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tingkat keefektifan kegiatan sosialisasi tersebut, dari sisi pelaku maupun dari sisi alat atau media yang digunakannya. Juga untuk melihat tingkat perubahan yang terjadi di masyarakat (positif maupun negatif).

Hasil dari monitoring dan evaluasi, diharapkan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan internal yang akan menyempurnakan strategi dan pendekatan sosialisasi, untuk digunakan pada kegiatan sosialisasi selanjutnya.


PROSES DIALOG

Proses dialogis tentunya akan dapat berjalan secara wajar bila tidak terjadi hambatan komunikasi. Komunikasi antara lain bisa terhambat bila salah satu pihak atau kedua-duanya tidak dapat menang-galkan topeng masing-masing. Komunikasi juga tidak efektif bila informasi yang diberikan terlalu banyak dan bila tidak terpusat pada satu topik. Juga dapat terjadi karena topik yang disampaikan terasa tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Untuk mengatasi hambatan komunikasi, maka perlu dibentuk suasana kebersamaan dan keterbukaan. Secara praktis, keterbukaan dan kebersamaan ini antara lain dapat dimulai dengan membangun “ke kita an” yang sekaligus menghindari “ ke kami an”. Program kita, masalah kita, tujuan kita, harapan kita!
Dialog dimulai dengan realitas yang diketahui oleh masyarakat. Tegasnya dialog dimulai dari apa yang mereka tahu dan bukan dari apa yang diinginkan oleh Tim Fasilitator.

Proses tersebut  harus ditunjang oleh Tim Fasilitator untuk lebih banyak mendengarkan sekaligus mem-pelajari dan memahami pemikiran-pemikiran, pema-haman-pemahaman, pandangan-pandangan serta kepentingan masyarakat, sebagai dasar untuk menyusun topik-topik  pembahasan    yang  dikaitkan dengan upaya pembangunan pemahaman   masya-rakat terhadap program P2KP.



MEMBANGUN KONDISI/SITUASI

Pengenalan dan pemahaman terhadap masyarakat dapat merupakan syarat awal bagi pelaksanaan sosialisasi. Pengenalan ini mencakup kebiasaan setempat, hubungan antar kelompok sosial, potensi sosial yang dapat mendorong atau menghambat program P2KP, proyek-proyek yang pernah dilun-curkan, kelompok-kelompok yang dominan atau berpengaruh, kepercayaan, serta hal-hal peka yang terdapat ditengah masyarakat berikut hubungan masyarakat   dengan pejabat lokal.

Selain itu untuk penggunaan jalur komunikasi inter-personal, pengenalan sikap, bahkan sifat serta kebiasaan khalayak sasaran juga penting untuk dikenali. Informasi ini dapat diperoleh melalui penga-matan langsung dengan mendengar, mengamati  dan dialog dengan anggota masyarakat, yang diperkaya dengan pembicaraan ditingkat RW dan RT. Pengetahuan ini akan sangat berguna untuk menemukan jalan masuk, baik berupa bahasa yang digunakan, sikap yang tepat, bahkan antisipasi yang dianggap bijak dan tepat.






MEMBANGUN KESAN
DAN KEPERCAYAAN
Pertemuan pertama dengan komunitas masyarakat merupakan titik kritis. Subtansi pertemuan pertama akan dapat berpengaruh pada langkah selanjutnya, baik terhadap Tim Fasilitator maupun keberlanjutan proyek.

Penampilan Tim Fasilitator sebagai satu kesatuan dan sebagai individu, baik bahasa maupun sikap dan tindakan akan mendapat perhatian dan penilaian komunitas masyarakat. Dalam hal ini, kesan sebagai mitra perlu dibentuk, kesan sebagai petugas  perlu dihindari, terlebih kesan sebagi petugas yang memiliki kewenangan. Kebersamaan dapat dimulai dari kesan pertama. Kepercayaan akan tumbuh terhadap Tim Fasilitator apabila Fasilitator dapat menegakkan konsistensi pembicaraan dan sikap (taat asas) dan   dapat menghargai komunitas ma-syarakat.  Dan sebaiknya dihindari hal-hal yang bernuansa kecaman, penilaian, menggurui atau mengadili pendapat pihak lain atau perdebatan, minimal menghindari yang dapat mendatangkan konflik laten dan membuat jarak dengan komunitas masyarakat.

Sebaliknya transaksi sosial yang seakan menem-patkan khalayak sasaran pada posisi yang lebih tinggi (dapat terjadi pada pendekatan persuasif) akan dapat mengurangi kepercayaan terhadap Fasilitator. Dalam situasi ini tidak mustahil Fasilitator seakan menjadi alat komunitas masyarakat yang dapat menghambat fungsinya sebagai agen peru-bahan.

Terhadap kemungkinan-kemungkinan tersebut, sikap untuk lebih mendengar dan mencermati serta menganalisa perlu dibangun dikalangan Fasilitator untuk mempermudah   transaksi sosial, khususnya dalam menyikapi opini dan pandangan komunitas masyarakat secara tepat dikaitkan dengan keten-tuan-ketentuan P2KP sebagai koridor.

Unsur-unsur yang dapat menjadi isu peka dalam transaksi sosial dengan komunitas masyarakat, antara lain :
1.            Pembangunan masyarakat warga (civil society) dan pembentukan kebersamaan ma-syarakat kelurahan.
2.            Kepentingan praktis, pemahaman, penge-tahuan masyarakat, dan pandangan negatif terhadap proyek-proyek penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, untuk penggunaan jalur komunikasi interpersonal, pengenalan sikap, bahkan sifat serta kebiasaan khalayak sasaran juga penting untuk diperhatikan. Menghadapi tantangan ini, maka membutuhkan kelenturan sikap tanpa harus meninggalkan koridor yang telah diten-tukan. Sebaliknya pengalaman-pengalaman negatif yang ditemui atau dirasakan, dapat men-jadi sumber belajar dan semangat bagi komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan.




PERLAKUAN TERHADAP KELOMPOK-KELOMPOK MASYARAKAT



Secara umum, di dalam khalayak sasaran akan ditemui kelompok yang akomodatif terhadap masukan, kelompok yang tidak peduli, frustasi, fatalis, atau bersikap menunggu. Beragamnya kelompok tersebut, harus disikapi dengan tidak diskiriminatif dalam perlakukan kegiatan sosia-lisasi, perbedaan hanya pada bagaimana cara melakukan sosialisasinya. Karena pemusatan perhatian sosialisasi berorientasi pada penang-gulangan musuh bersama (common enemy) dan menggali potensi   masyarakat tanpa diskriminasi untuk menuju terbangunnya masyarakat warga.






CATATAN ISTILAH :

Pendekatan Persuasif.
Upaya menarik minat, simpati atau mengajak masyarakat untuk ikut program dengan cara membujuk. Dalam pendekatan ini Fasilitator cenderung untuk menyenangkan hati khalayak sasaran, bahkan cenderung untuk selalu mengalah.

Pendekatan Dialogis
Cara untuk membangun keterlibatan masyarakat dengan menempatkan pihak yang terlibat pada posisi subjek, melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan saling memahami serta meng-hargai pesan masing-masing untuk memperoleh kesepahaman dan kesepakatan yang berpijak pada akal sehat.

Proses Dialogis
Rangkaian pertukaran pemahaman, pandangan, pengalaman, pengetahuan, informasi, aspirasi, kearifan, transaksi sosial dalam pelaksanaan dialog yang berpijak pada asas kesetaraan se-bagai manusia bebas dan unik. Proses ini tidak akan terwujud bila salah satu pihak atau kedua belah pihak berada pada suasana tekanan psikologis atau tidak dapat menanggalkan kepen-tingan dan status pribadi.


Common Enemy (musuh bersama)
Tantangan berupa masalah-masalah nyata atau masalah yang dirasakan oleh masyarakat untuk membentuk masyarakat warga (civil society) yang dapat berbentuk ketidak pedulian terhadap sesama, mau menang sendiri, serakah dan seba-gainya.

Masyarakat Warga (Civil Society)
Himpunan masyarakat warga yang diprakarsai oleh warga, dikelola oleh warga secara mandiri dan damai yang berupaya memenuhi kebutuhan dan kepentingan bersama, memecahkan per-soalan bersama, menyatakan kepedulian ber-sama, menghargai hak orang lain untuk berbuat sama, dan bebas dari atau merdeka terhadap institusi Negara, institusi keluarga, institusi agama dan pasar (Saad Ibrahim, W. Bank.,Des. 96)


Konflik Laten
Pertentangan yang bersifat tersembunyi ditengah masyarakat yang akan muncul apabila terdapat alasan atau momentum.

Kelompok Fatalis
Kelompok yang menolak setiap masukan yang diberikan.








ADmimsy - Get Paid to View Ads